Student
Minggu, 13 Januari 2019
Sabtu, 12 Januari 2019
Laporan Hasil Penelitian Tentang Efektivitas Pengelolaan Sistem LAPOR! di Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Proposal Penelitian
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Governansi Digital
Oleh
DAMAYANTI WULANSARI A.
DANTI JAUHAROH
SAFITRI DAMAYANTI
SAFITRI DAMAYANTI
TIKA AYU WINDARI
YUNI KRISDIARTI FAJRI
YUNI KRISDIARTI FAJRI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Pelayanan publik dasar
merupakan hak konstitusi warga, yang telah dipertegas oleh UU No. 25/2009
tentang Pelayanan Publik. Namun hingga kini persoalan pelayanan publik di
Indonesia tetap bagaikan gunung es yang tidak bisa mencair. Mulai dari masalah
pendidikan dan kesehatan yang makin mahal tapi buruk yang menutup akses bagi
kelompok rentan hingga masalah pengurusan dokumen yang berbelit-belit walaupun
hal tersebut merupakan bagian dari hak warga untuk mendapatkan pengakuan
identitas sebagai warga negara. Setidaknya terdapat empat permasalahan mendasar
dalam pelayanan publik di Indonesia yang perlu mendapatkan sorotan. Bagi masyarakat, kondisi
pelayanan publik ini diperburuk pula dengan ketidakjelasan mekanisme pengaduan
yang dapat mereka tempuh ketika mendapatkan layanan yang mengecewakan atau di
luar standar. Padahal, layanan publik merupakan hak warga yang pemenuhannya
menjadi kewajiban negara.Namun
sampai pada era modern ini, ekspektasi masyarakat tentang penyediaan pelayanan
yang berkualitas dari pemerintah masih bertolak belakang dengan fenomena maupun
realita yang ada dilapangan. Masalah pelayanan publik di Indonesia sebagai
Negara berkembang hingga kini masih belum mendapatkan titik terang, seperti
gunung es yang sangat sulit untuk dicairkan. Pernyataan itu kemudian diperkuat
oleh data dari Ombudsman yang menyatakan bahwa keluhan publik tentang pelayanan
yang diterima dari pemerintah semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun
2015 sebanyak 6.000 keluhan, tahun 2016 meningkat menjadi 11.000 keluhan, dan
bahkan pada tiga bulan pertama di tahun 2017 keluhan tersebut telah mencapai
3.000 keluhan. Hal ini memang harus diakui bahwa pelayanan publik yang
disediakan pemerintah sangat buruk, tidak pernah menunjukkan adanya peningkatan
yang signifikan meskipun program dan anggaran yang besar dari negara untuk
perbaikan kinerja birokrasi selalu di kiatkan oleh pemerintah.
Pendukung aktivitas di era globalisasi ini
salah stunya dengan pemanfaatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Pemanfaatan TIK telah berkembang baik untuk individu, organisasi, maupun
pemerintahan. Tapi saat ini sektor pemerintah berusaha mengikuti inovasi yang
ada. TIK penting untuk bagian pemerintahan yang biasa disebut e-government
karena dibutuhkan kemudahan pelayanan dan informasi serta transparansi antar
pemerintah dan masyarakat. Masyarkat akan mendpat kemudahan untuk mengetahui
informasi dan pemerintah juga mudah untuk berinteraksi dengan masyarakat serta
masyarakat juga mudah untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerahnya.
E-government adalah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi
komunikasi. Pada prinsipnya inovasi e-government ini adalah untuk meningkatkan kualitas
proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui pelayanan online. Selain itu, melalui
sistem e-government,
masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah. Sistem e-government ini tidak hanya berdampak bagi
masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah itu sendiri. Sistem e-government dapat mendukung kinerja pemerintah to
bussiness, to citizens, dan to employee. Dampak positif diterapkannnya sistem e-government di Indonesia adalah masyarakat dapat
menerima laporan kinerja pemerintah secara aktual dan transparan, rakyat juga
bisa dengan leluasa mengakses informasi seputar kinerja pemerintah. Selain itu
sistem e-government juga dapat menekan anggaran biaya.
Dengan teknologi online,
pekerjaan juga tentunya akan lebih efesien, secara biaya dan waktu.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media sosial
pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan
bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi
dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk
pengawasan pembangunan dan pelayanan publik. LAPOR! dikembangkan oleh Kantor
Staf Presiden dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan
program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan
publik. LAPOR! diinisiasikan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) dalam rangka meningkatkan partisipasi
masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan
program pembangunan dan pelayanan publik. Hingga April 2015, LAPOR! telah
digunakan oleh lebih dari 290.000 pengguna dan menerima rata-rata lebih dari
800 laporan masyarakat per harinya. LAPOR! menjadi cikal-bakal sistem aspirasi
dan pengaduan masyarakat yang terpadu secara nasional. layanan ini ditujukan untuk meningkatkan
interaksi antara masyarakat dengan pemerintah. LAPOR! juga dilengkapi dengan
berbagai fitur guna mendorong ketuntasan setiap laporannya.
Gambar 1.1
Dapat dilihat dari grafik tersebut
bahwa pemerintah daerah paling dominan dengan teralpor terbanyak dari
masyarakat. Hal tersebut dikarenakan banyaknya maladministrasi seperti tidak
patut, tidak kompeten, diskriminasi dan tidak berpihak (Ketidakadilan).
Sedangkan yang paling diresahkan oleh masyarakat adalah penundaan berlarut
DATANG
LANGSUNG
|
47,41%
|
SURAT
|
24,30%
|
TELEPON
|
9,68%
|
MEDIA DAN
INVESTIGASI INISIATIF
|
16,93%
|
FAX
|
0,06%
|
EMAIL DAN
WEBSITE
|
1,62%
|
1.2 Tabel jumlah laporan masyarakat
berdasarkan cara penyampaian oleh Ombudsman Republik Indonesia tahun 2015
1.2 Identifikasi Masalah
LAPOR?
2. Bagaimanakah kecepatan akses dan keamanan informasi yang tersedia di LAPOR?
3. Bagaimanakah sistem LAPOR di Kemenkominfo sudah berjalan dengan baik?
1.3 Pembatasan Masalah
Berdasarkan pemaparan diatas dan agar
pembahasan penelitian ini lebih terarah, tidak melebar dan juga dapat
memudahkan analisis, maka penelitian ini dibatasi pada permasalahan tentang
1. Bagaimanakah kesulitan/hambatan
dalam pengunaan sistem informasi/teknologi informasi pada
LAPOR?
2. Bagaiamanakah kecepatan akses dan
keamanan informasi yang tersedia di LAPOR?
3. Bagaimanakah sistem LAPOR di
Kemenkominfo sudah berjalan dengan baik?
1.4 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah kesulitan/hambatan
dalam pengunaan sistem informasi/teknologi informasi pada
LAPOR?
2. Bagaiamanakah kecepatan akses dan
keamanan informasi yang tersedia di LAPOR?
3. Bagaimanakah sistem LAPOR di
Kemenkominfo sudah berjalan dengan baik?
1.5 Tujuan Masalah
1. Untuk menganalisis tentang hambatan
dalam penggunaan sistem informasi/teknologi informasi
pada LAPOR.
2. Untuk menganalisis tentang kecepatan akses dan keamanan informasi
yang digunakan aplikasi
LAPOR.
3. Untuk menganalisis sistem LAPOR di Kemenkominfo sudah berjalan dengan
baik atau belum.
1.6 Fokus Penelitian
Fokus dalam penelitian ini menurut DeLone and McLean difokuskan pada
dimensi kesuksesan sistem informasi yang terdiri dari.
1.
Bagaimanakah
kualitas sistem pada sistem pelayanan yang dijalankan?
2.
Bagaimanakah
kualitas informasi sistem pelayanan yang dijalankan?
3.
Bagaimanakah
kualitas pelayanan sistem pelayanan yang dijalankan?
4.
Bagaimanakah
penggunaan sistem pelayanan yang dijalankan?
5.
Bagaimanakah
kepuasan pengguna sistem pelayanan yang dijalankan?
1.7 Manfaat Penelitian
A. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini merupakan hasil
penerapan dari teori DeLone and Mclean dan diharapkan dapat berguna dalam
menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang administrasi publik khususnya pada
pengembangan efektivitas pelayanan.
B.
Manfaat
Praaktis
·
Untuk
masyarakat
Aplikasi LAPOR merupakan situs pengaduan
untuk mendorong keterbukaan pemerintah dan memudahkan masyarakat dalam mencari
dan mengolah data untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
·
Untuk
Pemerintah
Manfaat bagi pemerintah yaitu sebagai Kolaborasi
KSP, Kemenpan-RB, dan Ombudsman RI ini sesuai dengan asas efisiensi dalam
penerapan e-government. , dengan adanya pengaduan layanan publik, maka
pemerintah harus lebih tanggap terhadap berbagai macam komplain masyarakat. Ini
sebagai bukti negara hadir dalam memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai
Nawacita
BAB
II
KAJIAN
TEORI
2.1
Sistem Informasi
DeLone
and McLean (2003) mengemukakan bahwa komponen dari kesuksesn sistem informasi
mempunyai enam dimensi, yaitu kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas
pelayanan, penggunaan, kepuasan pengguna, dan Keuntungan profit. Model ini
dikenal dengan D&M Information System Model.
1. Systems
Quality (Kualitas sistem), digunakan untuk mengukur kualitas sistem teknologi
informasi. Kualitas sistem merupakan karakteristik yang diinginkan dari suatu
sistem informasi, yaitu:
a
Mudah
digunakan, dimana pengguna dapat lebih menguasai cara pengoperasian sistem
tanpa perlu mengikuti training khusus. Jika pengguna telah mengerti bagaimana
sistem dioperasikan, maka pengguna dapat mengoperasikan sistem dengan lebih
baik dan user friendly.
b. Kesesuaian,
dimana pengguna merasa cocok dengan sistem informasi yang ada sehingga
memutuskan untuk menggunakannya.
c. Ketersediaan,
merupakan ketersediaan fitur-fitur dalam suatu sistem informasi sehingga
memudahkan pengguna.
d. Waktu
respon, merupakan waktu respon dari sistem yang diakses oleh pengguna.
Kecepatan respon sistem dapat mempengaruhi sikap pengguna dalam menggunakan
sistem tersebut.
e. Kegunaan,
merupakan kegunaan dan fungsi dari menu yang terdapat dalam sistem informasi.
Kemudahan bagi pengguna dalam mengoperasikan menu dan fungsi yang disediakan
sesuai kebutuhannya.
2. Information
Quality (Kualitas informasi), mengukur kualitas keluaran/output dari sistem
informasi. Kualitas informasi merupakan karakteristik yang diinginkan dari
output sistem seperti laporan manajemen atau website, yaitu:
a. Mudah
mengerti, informasi yang ada pada sistem informasi mudah dimengerti oleh pengguna.
b. Kelengkapan,
sistem diharapkan dapat menghasilkan informasi yang dapat memenuhi kebutuhan
penggunannya.
c. Relevansi,
dimana jika pengguna menggunakan suatu sistem, maka informasi yang dihasilkan
berguna dalam membantu proses kerja pengguna.
d.
Keamanan,
informasi yang dihasilkan suatu sistem dapat terjamin keamanannya.
e.
Kekinian,
informasi yang dihasilkan sistem merupakan informasi up to date.
3. Service
Quality (Kualitas pelayanan), dalam mengukur kualitas pelayanan, suatu sistem
informasi membutuhkan dukungan dari personel/staff dari organisasi. Kualitas
pelayanan merupakan karakteristik yang diinginkan dari pelayanan sistem
informasi, yaitu:
a. Keandalan,
merupakan kemampuan staff dalam menjalankan suatu sistem informasi yang
memberikan layanana kepada pengguna sistem.
b. Empati,
merupakan sikap dan kemauan yang ditunjukkan staff dalam memberikan pelayanan
sistem informasi.
c.
Responsiveness,
merupakan kecepatan reaksi staff dalam menanggapi pengguna sistem informasi.
4. Use
(Penggunaaan), mengukur penggunaan keluaran/output suatu sistem informasi oleh
pengguna. Penggunaan merupakan karakteristik dari tingkat dan cara dimana
pengguna memanfaatkan kemampuan sistem imformasi, yaitu:
a.
Frekuensi
akses, seberapa sering pengguna menggunakan suatu sistem informasi.
b.
Durasi,
merupakan lama waktu penggunaan dalam menggunakan suatu sistem informasi.
5.
Use
Satisfaction (Kepuasan pemakai), yaitu respon pemakai terhadap penggunaan
keluaran sistem informasi. Tingkat kepuasan pengguna terhadap sistem informasi.
a. Kepuasan
terhadap perangkat sistem, merupakan tingkat kepuasan penggunan terhadap suatu
sistem informasi.
b. Repeat,
merupakan keinginan pengguna untuk kembali menggunakan sistem informasi
2.2
Kerangka Berfikir
Sistem
informasi merupakan kumpulan kegiatan yang diintegrasikan antara program kerja
dan informasi kedalam suatu server database sehingga keinginan suatu organisasi
dalam mencapai tujuan dapat terwujud. Komponen sistem informasi merupakan
sarana pendukung dalam mengoperasionalkan suatu data untuk mendapat sebuah
informasi yang dibutuhkan. Orang membutuhkan sistem informasi untuk
berkomunikasi satu sama lain dengan menggunakan berbagai jenis alat fisik
(hardware), perintah dan prosedur pemrosesan informasi (software), saluran
komunikasi (jaringan), dandata yang disimpan (sumber daya data). Tanpa
komponen-komponen seperti procesor, memory, sofrtware, serta manusia sebagai
pengguna program tersebut, semuanya tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Pada penelitian ini menggunakan teori dari DeLeon and McLean tentang
karakteristik dari efektivias sistem informasi. DeLone and McLean (2003)
mengemukakan bahwa komponen dari kesuksesn sistem informasi mempunyai enam
dimensi, yaitu kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas pelayanan,
penggunaan, kepuasan pengguna, dan Keuntungan profit. Dalam penelitian
menggunakan teori ini karena erat kaitannya dengan e-government dimana
e-government merupakan penerapan teknologi dan sistem informasi pada
pemerintahan.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Tempat Dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini dilakukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia , Jl
Medan Merdeka Barat No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus
Ibukota Jakarta. Waktu Penelitian dilaksanakan pada November 2018.
3.2 Metode Penelitian Dan Pendekatan
Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan cara
menguraikan, menafsirkan serta menggambarkan keadaan sesuai kenyataan yang
ditemui dilapangan.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengambilan data merupakan langkah paling strategis dalam penelitan, karena
tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik
pengambilan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi
standar data yang ditetapkan. Adapun teknik pengambilan data yang digunakan
peneliti adalah sebagai berikut :
a. Wawancara
Wawancara
adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua
pihak, yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara interview
yang memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai sistem LAPOR! pada Kementerian
KOMINFO. Teknik ini dimaksudkan agar peneliti mampu mengeksplorasi data dari
informan bersifat nilai, makna dan pemahaman. Dalam penelitian ini melakukan
wawancara dengan staf Kementrian KOMINFO.
3.4 Teknik Pemilihan Informan
Penarikan
informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposif. Teknik purposif yaitu penarikan informan dengan mengambil
sampel secara sengaja karena pertimbangan tertentu sesuai dengan tujuan
penelitian. Dalam hal ini yang dimaksudkan adalah staff di KemenKominfo.
3.5 Teknik Analisis Data
3.5.1 Analisis
Data
Berdasarkan
pada jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif, maka dari data yang
terkumpul akan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif yaitu dengan
cara melukiskan hasil penelitian dalam bentuk kata-kata atau kalimat sehingga
dengan demikian penulis menguraikan secara mendalam hasil penelitian tersebut
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Setelah data terkumpul maka harus dilakukan
analisis terhadap data yang ada. Untuk melakukan analisis maka digunakan apa
yang disebut teknik analisis data. Teknik analisis data merupakan cara atau
langkah-langkah yang dilakukan untuk mengolah data baik data primer maupun data
sekunder, sehingga data-data yang terkumpul akan diketahui manfaatnya, terutama
dalam memecahkan permasalahan penelitian. Dengan demikian, maka perhatia utama
dari analisis data ini adalah dari kata, ungkapan, kalimat maupun perilaku dari
objek penelitian.
Menurut
Pendapat dari Dr. Endang S Sedyaningsih Mahamit (2006) dalam Asep Suryana
(2007:5) tahapan penelitian kualitatif meliputi:
1. Menentukan permasalahan
2. Melakukan studi literatur
3. Penatapan lokasi
4. Studi pendahuluan
5. Penetapan metode pengumpulan data;
observasi, wawancara, dokumen, diskusi terarah
6. Analisa data selama penelitian
7. Analisa data setelah; validasi dan
reliabilitas
8. Hasil; cerita, personal, deskrifsi tebal,
naratif, dapat dibantu table frekuensi.
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Gambaran Umum
4.1.1
Profil Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
(sebelumnya bernama "Departemen Penerangan" (1945-1999),
"Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi" (2001-2005), dan
Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009), disingkat Depkominfo) adalah
Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan
komunikasi dan informatika. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri
Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014
dijabat oleh Rudiantara.
4.1.2
Visi dan Misi Kementerian Komunikasi dan Informatika
Visi dan Misi Kementerian Komunikasi dan
Informatika mengacu pada Visi dan Misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
M. Jusuf Kalla.
Visi:
Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong
Misi:
- Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamanan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
- Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum
- Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim
- Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera
- Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional
- Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan
Informatika Tahun 2015— 2019, pembangunan bidang komunikasi dan
informatika lima tahun ke depan diprioritaskan pada upaya mendukung pencapaian
kedaulatan pangan, kecukupan energi, pengelolaan sumber daya maritim dan
kelautan, pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan daerah perbatasan,
dan peningkatan sektor pariwisata dan industri, berlandaskan keunggulan sumber
daya manusia dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai leading
sektor di bidang komunikasi dan informatika, Kementerian Komunikasi dan
Informatika dalam Renstra tahun 2015—2019 akan berfokus membangun sektor
telekomunikasi, tata kelola internet, dan digitalisasi siaran televise. Adapun
sasaran strategis pembangunan di bidang komunikasi dan informatika meliputi:
- Terwujudnya ketersediaan dan meningkatnya kualitas layanan komunikasi dan informatika untuk mendukung fokus pembangunan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara dalam menyatakan kedaulatan dan pemerataan pembangunan
- Tersedianya akses broadband nasional, internet dan penyiaran digital yang merata dan terjangkau untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
- Terselenggaranya tata kelola Komunikasi dan Informatika yang efisien, berdaya saing, dan aman
- Terciptanya budaya pelayanan, revolusi mental, reformasi birokrasi dan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berintegritas, bersih, efektif, dan efisien.
4.1.3
Tupoksi Koordinasi
Tugas & Fungsi Kementerian Komunikasi dan
Informatika adalah sebagai berikut:
Tugas : Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk
membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika;
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
4.1.4 Keorganisasian
Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah aplikasi media sosial yang melibatkan
partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat bantu
untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun
pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional. Aplikasi
LAPOR! berupaya untuk menjembatani partisipasi publik dalam pembangunan
nasional antara masyarakat umum dengan pemerintah pusat. Masyarakat umum dapat
memberikan pelaporan yang akan ditinjau dan didisposisikan oleh Kemkominfo
kepada Kementerian atau Lembaga yang terkait, untuk ditindaklanjuti. LAPOR!
didukung oleh staff ahli yang mempunyai keahlian di bidangnya masing-masing. Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis
media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas. LAPOR!
dikelola dan dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, dan
Ombudsman Republik Indonesia sebagai saluran partisipasi masyarakat untuk
pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia. LAPOR! telah
ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
(SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Sebagai sistem pengaduan
yang terpadu dan berjenjang, LAPOR! telah terhubung dengan berbagai instansi
pemerintah, dengan rincian sebagai berikut: (Data: Mei 2018)
- 34 Kementerian
- 97 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian/Lembaga Non-Struktural/Lembaga Negara
- 303 Pemerintah Daerah
- 116 BUMN
- 130 Perguruan Tinggi Negeri & Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta
- 131 Perwakilan RI di Luar Negeri
Alur Kerja LAPOR!
Sistem alur kerja LAPOR! dapat dilihat pada
gambar di bawah ini:
Penyampaian Laporan
Masyarakat dapat
menyampaikan aspirasi dan pengaduan mengenai pembangunan dan pelayanan publik
melalui sarana berikut ini:
- Situs www.lapor.go.id / http://lapor.kominfo.go.id
- SMS ke 1708 (tarif normal)
- Mobile apps LAPOR! (Android)
- Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor
- Saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan
Cara
Melapor yang Baik :
Untuk menjadi pelapor yang baik, mari simak beberapa cara
berikut:
1. Menuju website LAPOR! (www.lapor.go.id).
Silakan login menggunakan email dan password kamu. Jika belum, silakan
mendaftar dahulu sebagai pengguna LAPOR!.
2. Jika
sudah masuk ke halaman utama, tuliskan masalah yang ingin kamu
laporkan. Jangan lupa uraikan kronologi laporan tersebut,
dengan jelas dan lengkap, termasuk di dalamnya pihak
dan instansi apa yang kamu maksud.
3. Agar
dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kejadian, jangan lupa menyertakan lokasi
kejadian yang kamu maksud serta waktu kejadian tersebut. Kamu
dapat menggunakan fitur "Anonim" dan "Rahasia" untuk
menyamarkan nama kamu dan merahasiakan laporan kamu.
4. Jangan
dikirim dulu! Baca sekali lagi laporan kamu apakah sudah sesuai dengan
maksud kamu menuliskan laporan atau belum. Oh iya, sebagai orang Indonesia,
kamu juga harus melapor dengan Bahasa Indonesia. Jadi,
pastikan laporan kamu sudah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
ya.
5.
Kalau
kamu memiliki bukti terkait laporan kamu, contohnya: foto, video, atau dokumen
lain, silakan lampirkan bukti tersebut dalam laporan
kamu. Tetapi, jika tidak ada, jangan khawatir laporan kamu tidak ditindaklanjuti.
Lampiran ini berguna untuk instansi terkait menindaklanjuti laporan kamu.
6. Klik
tombol "LAPOR!" untuk mengirim. Kini laporan kamu
sudah terkirim dan silakan menunggu laporan kamu diverifikasi oleh Tim LAPOR!.
Setelah laporan kamu diverifikasi,
tetap kawal dan ikuti perkembangan laporan kamu. Apabila tindak lanjut yang
diberikan belum memuaskan, rekan LAPOR! dapat memberikan respon mengenai tindak
lanjut tersebut. Mari mulai sekarang kita menjadi pelapor yang baik.
Verifikasi Laporan
Verifikasi laporan adalah
proses pemeriksaan substansi laporan oleh administrator dalam waktu paling
lambat 3 (tiga) hari kerja. Verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap
laporan disampaikan secara jelas, lengkap, dan kronologis serta disertai data
dukung yang memadai (jika ada). Verifikasi sangat penting agar laporan
masyarakat dapat diteruskan kepada instansi yang tepat dan mempermudah proses
tindak lanjut laporan. Pada saat verifikasi laporan, administrator akan memandu
pelapor jika terdapat informasi dan data yang perlu dilengkapi. Masyarakat
tidak perlu ragu terkait kewenangan instansi yang dituju karena administrator
akan memandu prosesnya. Laporan yang jelas, lengkap, dan kronologis akan
diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti.
Tindak Lanjut Laporan
Instansi diwajibkan
menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan secara cepat dan tepat sesuai
tugas, fungsi, dan kewenangannya. Instansi akan melakukan analisis terhadap
substansi laporan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, menindaklanjuti di
lapangan, serta memberikan jawaban resmi melalui aplikasi LAPOR!.
Jangka waktu untuk menindaklanjuti laporan
bergantung pada jenis dan bobot laporan, sebagai berikut:
- Ringan
Jenis laporan mengenai apresiasi, aspirasi, dan permintaan informasi. Contohnya, pertanyaan mengenai prosedur, permintaan informasi publik, dsb. Standar waktu tindak lanjut paling lambat 5 (lima) hari kerja. - Sedang
Jenis laporan mengenai pengaduan yang tidak berkadar pengawasan atau pengaduan yang penyelesaiannya dapat dilakukan oleh satu instansi. Contohnya, keluhan mengenai standar pelayanan. Standar waktu tindak lanjut paling lambat 14 (empat belas) hari kerja. - Berat
Jenis laporan mengenai pengaduan yang berkadar pengawasan, adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, pengaduan yang penyelesaiannya bersifat lintas-sektoral, atau pengaduan terkait infrastruktur besar. Contohnya, pengaduan terkait infrastruktur, pengaduan mengenai korupsi, kolusi, dan nepotisme, dsb. Standar waktu tindak lanjut paling lambat 30 (tiga) puluh hari kerja.
Dalam pelaksanaannya,
ketentuan ini tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik.
Penutupan Laporan
Penutupan laporan dilakukan
terhadap laporan yang telah selesai ditindaklanjut. Penutupan laporan
didasarkan pada hal-hal berikut ini:
- Pelapor memberikan pernyataan kepuasan atas tindak lanjut yang diberikan (Penutupan dilakukan oleh administrator).
- Pelapor memberikan pernyataan kepuasan atas tindak lanjut yang diberikan dan menutup sendiri laporannya (Penutupan dilakukan oleh pelapor).
- Tidak adanya respons, tanggapan, atau sanggahan lebih lanjut dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja terhadap tindak lanjut yang diberikan instansi (Penutupan dilakukan secara otomatis oleh sistem).
- Adanya debat kusir terkait tindak lanjut laporan. Debat kusir yang dimaksud yaitu apabila pelapor memberikan sanggahan secara berkepanjangan namun tidak menyertakan alasan yang logis atau informasi dan data terkait sanggahannya (Penutupan dilakukan oleh administrator).
Fitur Pendukung
LAPOR! memiliki fitur-fitur
pendukung yang disediakan bagi pengguna, antara lain:
- Tracking ID
- Notifikasi
Notifikasi merupakan
pemberitahuan resmi mengenai status laporan. Pelapor akan menerima notifikasi
ketika laporan telah diteruskan, ketika laporan telah ditindaklanjuti, ketika
laporan telah tertutup, dan bahkan ketika laporan tidak dapat diproses lebih
lanjut.
- Kolom Tindak Lanjut Laporan
Kolom Tindak Lanjut Laporan
adalah ruang interaksi dua arah antara pelapor dan instansi terlapor. Pada saat
laporan ditindaklanjuti, pelapor berkesempatan untuk memberikan umpan balik
terhadap tindak lanjut tersebut sehingga kualitas tindak lanjut dapat dikawal
oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan muncul solusi terbaik yang
substansial untuk setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
- Indikator Warna (Merah, Kuning, Hijau)
Indikator Warna disediakan
untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui progres penanganan setiap laporan.
Merah artinya laporan belum ditangani, Kuning artinya laporan sedang dalam
proses penanganan, dan Hijau artinya laporan telah selesai ditangani dan telah
ditutup.
- Statistik
Statistik disediakan secara
terbuka dalam bentuk rekapitulasi agar masyarakat dapat mengetahui dan
mengawasi kinerja pengelolaan pengaduan setiap instansi. Statistik dalam format
yang lebih rinci dapat disediakan dengan menghubungi pengelola.
- Anonim dan Rahasia
Laporan yang telah
diteruskan kepada instansi bersifat terbuka. Namun demikian, pelapor maupun
administrator dapat menggunakan fitur Anonim dan/atau Rahasia agar identitas
pelapor dirahasiakan dan/atau agar laporan tidak terpublikasi. Fitur ini
dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelapor, khususnya terkait
substansi laporan yang sensitif.
-
Foto dari Applikas LAPOR!
- Prinsip
SOP
LAPOR!-SP4N
1. SOP bervariasi sesuai
dengan kategori laporan:
Aspirasi/apresiasi, permintaan informasi, keluhan dan pengaduan.
2. Penyelesaian pengaduan mengacu pada ketentuan serta
arah dan kebijakan
pengelolaan pengaduan publik pada setiap
instansi
4.3
Pembahasan Analisis
Analisis Deskriptif
Dimensi Efektivitas Pengelolaan Sistem Informasi pada LAPOR! di KOMINFO.
Pada sub-bab ini peneliti
akan mendiskripsikan hasil olahan data yang diperoleh dari wawancara kepada 2
narasumber. Efektivitas sistem informasi pada LAPOR! terbagi menjadi lima
dimensi, yaitu : penggunaan, kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas
layanan, dan kepuasan pengguna. Berikut ini aka dijabarkan hasil analisis data
wawancara yang diolah oleh peneliti.
1. Analisis Deskriptif Dimensi Penggunaan
Dimensi penggunaan
mengukur penggunaan aplikasi LAPOR! oleh pengguna. Penggunaan merupakan
karakteristik dari tingkat dan cara dimana pengguna memanfaatkan kemampuan
sistem informasi. Pada dimensi ini terdapat dua indikator yaitu frekuensi akses
dan durasi.
a.
Akses
Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan terhadap pegawai Kementrian KOMINFO menunjukkan
bahwa LAPOR! diharapkan dapat berguna di masyarakat namun tidak berarti
masyarakat harus sering melakukan pengaduan dalam rentang waktu yang
berdekatan. Karena jika semakin sering pengguna melakukan pengaduan dalam
rentang waktu yang berdekatan, maka hal tersebut menunjukkan tingkat kepuasan
pengguna yang rendah.
b.
Durasi
Berdasarkan
hasil wawancara yang dilakukan terhadap pegawai Kementrian KOMINFO menunjukkan
bahwa LAPOR! ingi mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dengan
mudah dan cepat karena LAPOR! memangkas proses birokrasi yang lama dan
berbelit-belit.
2. Analisis Deskriptif Dimensi Kualitas
Sistem
Dimensi ini digunakan
untuk mengukur kualitas sistem teknologi informasi. Dimensi ini menggambarkan
bagaimana persepsi penguna terhadap kualitas sistem informasi yang diterapkan
pada aplikasi LAPOR!. kualitas sistem merupakan karakteristik yang diinginkan
dari suatu sistem yang terdiri dari beberapa indikator, yaitu : kemudahan untuk
digunakan, kesesuaian, ketersediaan, waktu respon, dan kegunaan. Berikut adalah
hasil pengolahan data wawancara atas indikator yang termasuk dalam dimensi
kualitas sistem.
a.
Kemudahan
Indikator
ini menggambarkan tingkat kemudahan pengguna aplikasu LAPOR! bagi pengguna.
Hasil wawancara menjelaskan bahwa LAPOR! dibuat dengan mengadopsi media sosial
yang sudah sangan familiar di masyarakat Indoensia agar mudah digunakan. Untuk
masyarakat yang berdomisili pada rural area yang belum familiar dengan internet
dapat menyampaikan pengaduan melalui
SMS. Hal ini didukung oleh data dari Litbang Kompas yang menyatakan bahwa
pengguna telpon seluler dan internet yang tinggi di Indonesia, yaitu sebsar
212.000.000 penduduk menggunakan telepon seluler, dan sebanyak 135.162.000
pengguna internet. Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang menggunakan
internet dan telepon seluler, hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia
familiar menggunaka telepon seluker dan internet sehingga tidak mengalami
kesulitan dalam mengakses fitur dan menuLAPOR!
b.
Kesesuaian
Indikator ini
menggambarkan kesesuaian aplikasi LAPOR! dengan sistem pengaduan masyarakat
yang ideal. Hasil wawancara menjelaskan bahwa LAPOR! cukup berbeda dari sistem
pengaduan instansi pemerintah yang dibuat hanya untuk melihat tren masalah apa
yang banyak terjadi baru kemudian instansi tersebut menyelesaikan hal tersebut.
Sedangkan LAPOR! setiap pengaduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan
catatan laporan yang masuk sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai laporan
yang layak. Hal ini sesuai dengan motto LAPOR! bahwa suatu kanal pengaduan
masyarakat yang ideal harus mudah, cepat dan tuntas.
c.
Ketersediaan
Indikator ini
menggambarkan ketersediaan fitur dan neu yang terdapat pada aplikasi LAPOR!.
Hasil wawancara menjelaskan bahwa aplikasi LAPOR! sudah tersedia di dalam
berbagai fitur, website, sms, dan fitur smartphone sehingga dapat memenuhi
kebutuhan pengguna dan mempermudah dalam melakukan pengaduan.
d.
Waktu Respon
Indikator ini menggambarkan
waktu respon aplikasi LAPOR!. Hasil wawancara menjelaskan bahwa aplikasi ini
dapat berjalan dengan cepat tanpa harus menunggu lama agar aplikasi berjalan
dengan baik. Hal ini didukung oleh staff ahli yang berada di belakang LAPOR!
yang bertugas untuk mengontrol agar aplikasi ini dapat bekerja dengan baik.
e.
Kegunaan
Indikator ini
menggambarkan kegunaan fitur dan menu yang terdapat pada aplikasi LPAOR! Hasil
wawancara menjelaskan bahwa menu-menu yang tersedia di LAPOR! dibuat untuk
memudahkan pengguna. Misalnya jika pengguna ingin melihat laporan pada kategori
tertentu, maka pengguna dapat memilih menu ‘Pilih Kategori’. Atau jika pengguna
ingin mencari laporan tertentu, maka dengan mudah pengguna dapat menggunakan
fitur ‘Search’.
3. Analisis Deskriptif Dimensi Kualitas
Informasi
Dimensi ini mengukur
kualitas keluaran/output dari sistem informasi. Kualitas informasi merupakan
karakteristik yang diinginkans dari output sistem aplikasi LAPOR!. adapu
indikator dari dimensi kualitas informasi adalah kemudahan, kelengkapan,
keamanan dan kekinian.
a.
Kemudahan
Indikator ini
menggambarkan informasi yang terdapat pada aplikasi LAPOR!. Hasil wawancara
menjelaskan bahwa administrator melakukan seleksi ketat untuk menyaring laporan
yang masuk. Hal ini dilakukan agar segala informasi yang ditampilkam diwebsite
LAPOR! dapat dimengerti oleh semua pihak, caranya adalah misalnya dengan
menggunakan Bahasa Indonesia yang baik danbenar meskipun banyak pengaduan yang
berasal dari bahasa daerah. Hal ini dilakukan karena banyak laporan yang masuk
menggunakan bahasa daerah atau bahasa gaul yang tidak dapat dimengerti.
b.
Kelengkapan
Indikator ini
menggambarkan kelengkapan yang terdapat pada aplikasi LAPOR!. Hasil wawancara
menjelaskan bahwa semua laporan, semua informasi akan diproses harus
benar-benar lengkap dan dimengerti. Jika laporan tidak lengkap namun laporan
tersebut potensial maka staff akan bertanya kembali kepada pelapor sampai
informasi yang dibutuhkan dirasa lengkap. Hal ini dilakukan agar semua
informasi yang tersedia di LAPOR! dapat dipahami masyarakat luas.
c.
Keamanan
Indikator ini
menggambarkan keamanan informasi yang terdapat pada aplikasi LAPOR!. Hasil
wawancara menjelaskan bahwa pengguna dapat menggunakan fitur ‘anonim’ atau
‘laporan rahasia’ untuk menjamin keamanan informasi laporan yang dilakukan
pelapor. Hal ini dilakukan untuk laporan-laporan yang bersifat sensitif dengan
tujuan menjaga kredibilitas pihak terkait, karena laporan tersebut masih perlu
ditelusuri kebenarannya.
d.
Kekinian
Indikator ini
menggambarkan informasi yang terdapat pada aplikasi LAPOR!. Hasil wawancara
menjelaskan bahwa informasi yang ada pada LAPOR! selalu menyajikan informasi
terbaru. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa pengaduan yang masuk ke LAPOR!
selalu ada setiap hari, maka staff/administrator harus menyaring lalu kemudian
mendisposisi laporan setiap harinya. Selain diupdate pada website LAPOR!,
informasi pengaduan diupdate dimedia lain seperti twitter setiap harinya.
4. Analisis Deskriptif Dimensi Kualitas
Pelayanan
Dalam mengukur kualitas
pelayanan, suatu sistem infromasi membutuhkan dukungan dari personel/staff dari
organisasi. Kualitas pelayanan merupakan karakteristikr yang diinginkan dari
pelayanan yang diberikan oleh LAPOR!. adapun indikator dari dimensi kualitas
pelayanan adalah keandalan,, empati dan responsivrnrss.
a.
Keandalan
Indikator ini
menggambarkan kemampuan staf/administrator LAPOR!. Hasil wawancara menjelaskan
bahwa staff/administrator membutuhkan kecerdasan, karena laporan yang masuk
sangat banyak dan beragam permasalahannya. Hal ini harus dilakukan agar
staff/administrator tepat sasaran dalam mendisposisikan laporan ke
kementrian/lembaga.
b.
Empati
Indikator ini
menggambarkan sikap empati staff/administrator LAPOR!. Hasil wawancara
menjelaskan bahwa hal yang membedakan LAPOR! dengan kanal pengaduan yang ada di
Kementrian lain adalah bahwa semua pengaduan yang masuk ke LAPOR! sedapat
mungkin harus dapat diselesaikan, dengan catatan laporan sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Kementrian lain, pengaduan hanya
digunakan untuk melihat tren permasalahan apa yang paling banyak terjadi, baru
setelah itu dicari jalan keluarnya. Staff berupaya untuk melengkapi berkas
lapporan dan memudahkan kementrian/lembaga dalam menjawab laporan.
c.
Responsiveness
Indikator ini menggambarkan
sikap taggap dari staff/administrator
LAPOR! Kementrian KOMINFO. Hasil
wawancara menjelaskan bahwa kecepatan respon dari staff/administrator belum
dapat memuaskan responden karena dianggap masih belom cepat. Hl ini dikarenakan
oleh beberapa faktor seperti banyaknya laporan yang masuk dan kurannya SDM
dalam menangani pengaduan yang masuk.
5. Analisis Deskriptif Dimensi Kepuasan
Pengguna
Dimensi ini mengukur
kepuasan pengguna aplikasi LAPOR!. adapun indikator dari dimensi ini adalag
kepuasan dan penggunaan kembali.
a.
Kepuasan
Indikator ini
menggambarkan tingkat kepuasan pengguna aplikasi LAPOR!. Hasil wawancara
menjelaskan bahwa pada umumnya masyarakat menyambut positif terhadap aplikasi
LAPOR! karena memudahkan masyarakatdalam melakukan pengaduan. Adapun yang
masyarakat harapkan adalah peningkatan respon/tindak lanjut dari pihak
Kementrisn/Lembaga terkait serta sosialisasi dan promosi LAPOR! agar lebih
dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
b.
Penggunaan Kembali
Indikator ini
menggambarkan kemauan pengguna untuk kembali menggunakan aplikasi LAPOR!. Hasil
wawancara menjelaskan bahwa kemudahan melakukan pengaduan melalui LAPOR! dan
penyelesaian dari instansi terkait membuat masyarakat mau untuk menggunakan
kembali aplikasi ini.
Berdasarkan hasil
analisis yang telah dijelaskan sebelumya maka dapat dikatakan bahwa sistem
informasi pada LAPOR! sudah efektif namun diperlukan adanya peningkatan respon
jawan dan tindak lanjut dari kementerian/lembaga serta sosialisasi LAPOR! agar
lebih dikenal dimasyarakat. Karena apabila aplikasi sudah bagus dan efektif
namun respon dari instansi terlapor masih rendah maka akan membuat masyarakat
pesimis akan manfaat dari melakukan pengaduan. Begitupun apabila aplikasi dan
sistem sudah bagus namun sosialisasi dan promosi masih minim maka pemanfaatan
di masyarakat akan minim sehingga manfaat LAPPOR! Tidak akan terasa
dimasyarakat luas.
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan
terhadap data kualitatif yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa sistem
informasi pada LAPOR! di KOMINFO adalah efektif. Dari enam dimensi yang ada,
tiga dimensi diantaranya menunjukkan skala efektif yaitu; kualitas sistem,
kualitas informasi, dan kepuasan pengguna. Dimensi penggunaan menunjukkan skala
sangat efektif, sedangkan pada dimensi kualitas pelayanan menunjukkan hasil
cukup efektif. Adapun hal yang menyebabkan dimensi kualitas pelayanan
menunjukkan. Hasil cukup efektif karena jawaban baik dari pihak LAPOR! maupun
dari Kementerian/Lembaga dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Responden
menyambut baik akan adanya LAPOR! karena
memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan karena dapat dilakukan dimana
saja dan kapan saja tanpa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit-belit
namun perlu ada perbaikan-perbaikan khususnya dalam integrasi dengan
Kementerian/Lembaga terkait dalam menjawab pengaduan masyarakat.
5.2.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh,
peneliti memberikan saran sebagai berikut:
1. Melakukan sosialisasi mengenai LAPOR!
manfaatnya dapat terasa sampai kepada masyarakat luas. Suatu inovasi pemerintah
dalam sistem pengaduan masyarakat yang berbasis teknologi informasi seperti
LAPOR! perlu diketahui masyarakat luas, karena inovasi ini memudahkan
masyarakat dalam melakukan pengaduan. Sosialisasi dapat berupa iklan layanan
masyarakat, membentuk komunitas, seminar atau workshop.
2. Meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah
Daerah agar nantinya LAPOR! menjadi kanal pengaduan nasional yang bersifat
cloud computing
3. Menambah staff/administrator untuk
menyaring dan mendisposisikan laporan agar pengaduan yang masuk dapat ditangani
dengan baik.
4. Membuat laporan secara berkala pengaduan
yang belum terselesaikan. Peningkatan kualitas dan kuantitas jawaban
Kementerian/Lembaga diperlukan agar masyarakat tidak mengecewakan masyarakat.
Dengan begitu diharapkan LAPOR! dapat terus berjalan meskipun berganti masa kepemimpinan
presiden.
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
Pedoman Wawancara
Narasumber : DIREKTUR JENDRAL APLIKASI INFORMATIKA.
Nama : Samuel Abrijani Pangerapan,B.Sc.
1. Apakah
sistem LAPOR di Kemenkominfo sudah berjalan dengan baik?
2. Menurut
Anda apakah LAPOR! sudah sesuai dengan sistem pengaduan masyarakat yang ideal?
3. Mengapa
memilih sistem aplikasi yang berbasis teknologi sebagai media penyampaian
pengaduan masyarakat?
4. Apa
kelebihan dari LAPOR! ?dan apa kekurangan dari LAPOR! ?
5. Adakah
kesulitan/hambatan dalam penggunaan sistem informasi/teknologi informasi pada
LAPOR! ?
6. Menurut
Anda berapa lama waktu yang ideal bagi pengguna setiap kali mengakses LAPOR!?
7. Adakah
hambatan dalam mendisposisikan pengaduan ke Kementerian/Lembaga terkait?
8. Apakah
data-data pelapor terjamin kerahasiannya?
9. Bagaimana
mengenai keamanan informasi yang tersedia di LAPOR!?
10. Menurut
Anda apakah fitur dan menu yang tersedia mudah dipahami?
11. Berapa
lama jangka waktu megupdate informasi di LAPOR!?
12. Apakah
mengakses aplikasi LAPOR! dapat dilakukan dengan cepat?
13. Menurut
Anda apakah informasi yang disediakan di LAPOR! dapat membantu pengguna dalam
menggunakan aplikasi?
LAMPIRAN
Hasil
Wawancara
Sekarang banyak pembaharuan-pembaharuan yang
dilakukan dalam LAPOR!.Salah satunya LAPOR! Sudah terbagi ke setiap
kementerian, BUMN, dan PemDa jadi sangat
memudahkan. Di Kemenkominfo ini juga mendapat penghargaan dari LAPOR! Karena menjadi
Kementerian pengelola laporan terbaik periode januari-juni 2018. Mungkin disini
akan terus meningkatkan kinerja pegawai agar selalu optimal dalam mengelola
laporan dari LAPOR! Ini.
2. Menurut Anda apakah LAPOR! sudah sesuai
dengan sistem pengaduan masyarakat yang ideal?
Di Pepres tentang UKP4 itu di salah satu
pasalnya menyebutkan bahwa UKP4 bertugas untuk menangani pengaduan masyarakat.
LAPOR! dibuat not for our pleasure. Bedanya dengan kanal pengaduan laporan yang
lain, biasanya kanal pengaduan dibuat oleh kementerian utuk mengetahui tren
masalah apa yang banya terjadi di lapangan, dari situ baru mereka
menindaklanjuti masalah tersebut. Tapi kalau setiap laporan yang masuk ke
LAPOR! itu harus terjawab, selama laporan tersebut memenuhi kriteria. Jadi
LAPOR! dibuat memang untuk membantu masyarakat melakukan pengaduan.
3. Mengapa memilih sistem aplikasi yang
berbasis teknologi sebagai media
penyampaian pengaduan masyarakat?
Memudahkan, kecepatan dan keakuratan, jadi
memotong proses birokrasi yang berbelit-belit. Bayangin kalau Mbak mau bertanya
langsung ke Kementerian, pasti ga bisa langsung ujug-ujug bertanya tapi harus
melewati proses birokraasi seperti surat menyurat. Kita juga ingin menyadur
cloud computing, jadi menjadikan LAPOR! menjadi complain handling di level
nasional. Kalau daerah atau instansi sudah ada kanal pengaduan, tinnggal
diintgrasikan dengan LAPOR!. Seperti google mail aja, misalnya mba mau bikin
email di google, mba ga perlu lagi kan membuat sistemnya dari awal, ga perlu
bayar, semua udah ada tinggal pake. Begitu juga dengan LAPOR!.
4. Apa kelebihan dari LAPOR! ?
Pengaduan masyarakat di kementerian yang ada
sebagian besar hanya sebagai sensor, melihat tren masalah yg ada. LAPOR! ada
untuk mensatisfy masyarakat, bukan kami. Karena setiap laporan harus terjawab,
selama laporan tersebut memenuhi kriteria. Lapor dibuat suistainable, supaya
portal pengaduan sudah ada seperti di daerah dapat gabung, menjadikan LAPOR!
sebagai national complain handling. Slogan LAPOR! itu Mudah, tuntas.
5. Adakah kesulitan/hambatan dalam penggunaan
sistem informasi/teknologi informasi pada LAPOR! ?
Pada awal pembuatan LAPOR! memang ada kendala
ya, design juga belum sophisticated, namun seiring berjalannya waktu kita terus
melakukan perbaikan-perbaikan bahkan sampai sekarang juga masih.Terkadang
memang ada kendala teknis, namun itu jarang karena programmer kita bertugas
untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.
6. Menurut Anda berapa lama waktu yang ideal
bagi pengguna setiap kali mengakses LAPOR!?
Motto dari LAPOR! adalah mudah, cepat dan
tuntas. LAPOR! ingin mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengaduan
dengan mudah dan cepat karena LAPOR! memangkas proses birokrasi yang lama dan
berbelit-belit. Mbak bayangin kalau misalnya mau melapor ke Kementerian, pasti
ga bisa ujug-ujug dateng ke kantornya terus komplain. Harus ada ngumpulin
berkas, buat pernyataan atau apa, belum lagi nunggu proses birokrasinya. Nah
kalau pake LAPOR!, tinggal sms atau buka web atau di smartphone terus tulis deh
pengaduannya paling cuma berapa menit.
7. Adakah hambatan dalam mendisposisikan
pengaduan ke Kementerian/Lembaga terkait?
Dari Kementerian itu beda-beda, ada yang
masih konvensional banget harus pake surat, lalu jawaban dari mereka lama
karena masalah dari internal mereka sendiri. Karena pejabat penghubung yang
bertanggungjawab atas laporan yang masuk ke LAPOR! ga bisa semuanya bisa mereka
jawab langsung, harus tanya dulu ke pejabat terkaitnya. Dan juga yang
sebenernya komitmen dari Kemeterian masih rendah, tidak semua tapi ada lah.
8. Apakah data-data pelapor terjamin
kerahasiannya?
Iya, kita ga akan publish apalagi kalau
laporannya bersifat sensitive. Dan juga di web LAPOR! itu ada pilihannya apakah
kita mau menampilkan nama identitas atau tanpa nama.Jadi pasti terjamin
kerahasiaan data dari pelapor tersebut.
9. Bagaimana mengenai keamanan informasi yang
tersedia di LAPOR!?
Di LAPOR! itu ada fitur untuk tidak
menampilkan identitas dan laporan rahasia untuk menhaga keamanan informasi.
Mungkin karena satu dan lain hal si pelapor ga mau identitasnya terungkap jadi
dia pake fitur anonym. Atau kalau misalnya laporannya itu sensitive, misalnya
dugaan korupsi yang dilakukan pegawai bernama X, itu pasti kita jadikan laporan
rahasia karena kan belum terbukti kebenarannya mba. Kalau kita publish terus ga
bener kan bisa merusak nama baik orang itu dan kita bisa dapet masalah.
10. Menurut Anda apakah fitur dan menu yang
tersedia mudah dipahami?
Ya mudah dipahami lah Mba, tinggal sms atau
buka website, bahkan ada aplikasinya juga di smartphone kayak android. Fiturnya
kan mengadopsi media sosial kayak twitter atau facebook, pasti udah pada
familiar deh jadi ya ga pake susah kalo mau pake LAPOR!.
11. Berapa lama jangka waktu megupdate
informasi di LAPOR!?
Laporan yang masuk itu banyak banget tiap
harinya mba, tapi banyak juga laporan yang ga penting dilaporin. Makanya tiap
hari kita harus seleksi laporan yang masuk terus kita disposisi ke Kementerian
terus kita publish deh di website tiap harinya. Tergantung jenis laporannya.
12. Apakah mengakses aplikasi LAPOR! dapat
dilakukan dengan cepat?
Kadang memang ada kendala teknis, tapi agak
jarang sih. Misalnya tiba-tiba halaman admin di web ga bisa dibuka atau apa.
tapi itu jarang sih sebenernya. Kalau dari kita sih udah semaksimal mungkin
meminimalisir adanya kendala teknis dan selalu upgrade sistem biar ga lemot.
Nah tapi ini juga tergantung dari konesksi internet dan signal masing-masing pengguna
juga, kalo dari kita udah diupgrade sistemnya segala macem tapi koneksi si
penggunanya ga memadai ya gitu mungkin rada lemot atau error.
13.Menurut Anda apakah informasi yang
disediakan di LAPOR! dapat membantu pengguna dalam menggunakan aplikasi?
Sebisa mungkin sih kita memberikan informasi
selengkap-lengkapnya biar ga bingungin. Kita udah taruh informasi mengenai
LAPOR! di web, ada juga tata cara, syarat, ada juga menambahkan FAQ (Frequently Answer and Question) di web LAPOR!
supaya masyarakat itu tau bagaimana tata cara yang benar untuk melapor melalui
LAPOR!.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Efektivitas Pengelolaan Sistem Informasi LAPOR! di Kementrian Komunikasi dan Infor...